IRT di Lubuklinggau Ajak Oknum Polisi Kerjasama Investasi, Duit Tak Kunjung Kembali Ternyata Bodong, Nasib Berakhir Penjara

 

Inilah Kalau Terlalu Percaya.....

IRT di Lubuklinggau Ajak Oknum Polisi Kerjasama Investasi, Duit Tak Kunjung Kembali Ternyata Bodong, Nasib Berakhir Penjara


Polres Lubuklinggau menangk4p, Uci Noviawati (38 Tahun) warga Jl. Sultan Mudo Rt. 03 Kelurahan Mesat Seni Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).


Ibu rumah tangga ini ditangkap polisi karena melakukan aksi penip04n modus investasi bodong, korbannya SY seorang anggota polisi.


Dalam perkara penip04n ini korban mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah.


Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar mengatakan, penipuan ini bermula pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2026 Sekira pukul 11.30 WIB korban bertemu terdangka di Cafe Janji Jiwa di Jl. Yos Sudarso Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II. 


"Saat itu korban dan tersangka sedang membicarakan Investasi dengan keuntungan sangat besar, korban pun tergiur ," ungkapnya pada wartawan, Minggu (5/6/2026).


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama