Nyamar Jadi Pembeli, Satres Narkoba Polres Musi Rawas Berhasil Tangkap Pengedar Ektasi

 


MUSI RAWAS - Seorang pengedar narkoba di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, ditangkap saat hendak bertransaksi dengan polisi yang menyamar sebagai pembeli.


Tersangka berinisial DS diringkus Tim Satres Narkoba Polres Musi Rawas di sebuah rumah makan di Desa Pedang, Kecamatan Muara Beliti, Sabtu (2/5/2026) dini hari.


Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Gumayel, mengatakan dari tangan tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis ekstasi sebanyak 150 butir berlogo mahkota dengan berat 51,81 gram.


“Berdasarkan pemeriksaan awal, barang bukti diduga berasal dari jaringan di wilayah Kota Lubuklinggau,” ujar Jemmy.


Ia menjelaskan, penangkapan dilakukan melalui metode undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli. Setelah memastikan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan.


“Tersangka ditangkap tanpa melakukan perlawanan,” tegasnya.


Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok utama serta jaringan peredaran yang lebih luas.


“Saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok utama dan jaringan distribusi yang lebih luas,” katanya.


Jemmy juga mengingatkan keluarga pelaku agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus atau membebaskan tersangka.


Menurutnya, saat ini marak modus penipuan dengan memanfaatkan informasi dari pemberitaan.


“Fenomena saat ini, adanya pola baru berupa scamming. Pelaku membaca berita, mengetahui alamat, lalu menghubungi pihak keluarga atau aparat desa, mengaku anggota Polri dan menjanjikan bisa membebaskan pelaku,” jelasnya.


Ia menegaskan, penanganan perkara narkoba dilakukan secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.


“Kami akan segerakan pemberkasan agar pelaku segera mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” pungkasnya  (Kayla)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama